حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى بْنَ سَعِيدٍ، يَقُولُ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ، يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Umar bin Al-Khattab

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, "(pahala) perbuatan, tergantung pada niat dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dimaksudkannya. Maka barangsiapa yang beremigrasi demi Allah dan Rasul-Nya, maka emigrasinya akan dianggap untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa berhijrah demi keuntungan duniawi atau untuk dinikahi seorang wanita, maka emigrasinya akan dianggap sebagai untuk apa yang dia berhijrah."

Comment

Hadits Niat - Sahih al-Bukhari 6689

Hadits dasar ini dari Kitab Sumpah dan Nazar menetapkan prinsip bahwa semua tindakan dinilai berdasarkan niat yang mendasarinya (niyyah).

Komentar Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini membentuk sepertiga dari pengetahuan Islam, karena membedakan antara ibadah dan adat duniawi. Imam al-Nawawi menyatakan bahwa hadits ini menjelaskan bahwa amal tanpa niat yang benar tidak sah.

Contoh hijrah menunjukkan bagaimana tindakan lahiriah yang identik menghasilkan pahala spiritual yang berbeda berdasarkan niat. Seseorang yang berhijrah karena Allah menerima pahala penuh, sementara yang berhijrah untuk tujuan duniawi hanya menerima apa yang mereka niatkan.

Implikasi Hukum

Prinsip ini berlaku untuk semua ibadah: bersuci memerlukan niat agar shalat sah, puasa memerlukan niat sadar sebelum fajar, dan sedekah harus diberikan murni untuk ridha Allah.

Para ulama menekankan bahwa niat baik mengubah tindakan biasa yang diperbolehkan menjadi ibadah ketika disertai dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah.

Dimensi Spiritual

Ibn Rajab al-Hanbali mencatat bahwa hadits ini mengajarkan keikhlasan (ikhlas) - memurnikan niat dari motif duniawi dan hanya mencari ridha Allah.

Pembaruan niat yang terus-menerus sangat penting, karena niat dapat berubah selama tindakan. Para pendahulu yang saleh sering memeriksa dan memperbaiki niat mereka.