حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ وَهْوَ يَسِيرُ فِي رَكْبٍ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ فَقَالَ ‏"‏ أَلاَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ، مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ، أَوْ لِيَصْمُتْ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar

Rasulullah (ﷺ) bertemu dengan `Umar bin Al-Khattab sementara yang terakhir pergi dengan sekelompok penunggang unta, dan dia bersumpah demi ayahnya. Nabi (ﷺ) berkata, “Sesungguhnya! Allah melarang kamu bersumpah demi nenek moyangmu, maka barangsiapa yang bersumpah, hendaklah dia bersumpah demi Allah atau diam.”

Comment

Paparan Larangan

Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari (6646) menetapkan ketentuan Islam mendasar mengenai sumpah. Rasulullah ﷺ bertemu 'Umar ibn al-Khattab saat dia bepergian dengan sahabat, dan mendengarnya bersumpah demi ayahnya. Nabi segera memperbaiki praktik ini, menyatakannya dilarang oleh Allah.

Hikmah di balik larangan ini beragam: Bersumpah demi makhluk ciptaan menyiratkan mengaitkan kepada mereka status yang hanya milik Allah. Itu merupakan bentuk syirik dalam ibadah, karena pengambilan sumpah adalah tindakan pengabdian yang seharusnya hanya ditujukan kepada Sang Pencipta. Selain itu, bersumpah demi ayah atau makhluk ciptaan lainnya mengurangi kesucian nama Allah di hati orang beriman.

Alternatif Ilahi

Nabi ﷺ memberikan alternatif yang sah: "Siapa pun yang harus bersumpah, dia harus bersumpah demi Allah atau diam." Instruksi ini menetapkan dua jalan yang diizinkan: baik bersumpah demi nama dan sifat Allah, atau tetap diam jika sumpah tidak diperlukan.

Bersumpah demi Allah mengakui kedaulatan mutlak-Nya dan mempertahankan hierarki yang tepat antara ciptaan dan Pencipta. Opsi diam melindungi Muslim dari sumpah yang tidak perlu, yang membawa tanggung jawab berat dan persyaratan kafarat potensial jika dilanggar.

Konsensus dan Penerapan Ulama

Para ulama Islam sepakat dalam melarang sumpah demi apa pun selain Allah. Ini termasuk bersumpah demi Nabi, orang tua, pemimpin, Ka'bah, atau makhluk ciptaan apa pun. Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa sumpah seperti itu merupakan syirik kecil jika yang bersumpah percaya objek yang disumpahi memiliki kekuatan independen, dan syirik besar jika ibadah diarahkan kepadanya.

Penerapan praktis mengharuskan Muslim untuk secara sadar mereformasi pola bicara mereka. Ungkapan umum seperti "Saya bersumpah demi hidup saya" atau "Demi Nabi" harus diganti dengan "Wallahi" (Demi Allah) atau formulasi yang diizinkan serupa. Hadis ini dengan demikian berfungsi sebagai alat korektif dan edukatif untuk memurnikan tauhid Islam dalam ucapan sehari-hari.