حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ، قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ ـ رضى الله عنه ـ يَخْطُبُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ هَاجَرَ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan 'Umar bin Al-Khattab

Nabi (ﷺ) bersabda, 'Wahai orang-orang! Pahala perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dimaksudkannya. Jadi, barangsiapa beremigrasi untuk Allah dan Rasul-Nya, maka kepindahannya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa yang berhijrah untuk mengambil keuntungan duniawi atau untuk dinikahi seorang wanita, maka kepindahannya adalah untuk apa yang dia berhijrah."

Comment

Hadis Niat - Sahih al-Bukhari 6953

Nabi (ﷺ) bersabda, 'Wahai manusia! Pahala perbuatan bergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan. Jadi, siapa pun yang berhijrah untuk Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah untuk Allah dan Rasul-Nya, dan siapa pun yang berhijrah untuk mengambil manfaat duniawi atau untuk seorang wanita untuk dinikahi, maka hijrahnya adalah untuk apa dia berhijrah.'

Komentar Ilmiah

Hadis ini menetapkan prinsip dasar bahwa semua tindakan dinilai berdasarkan niatnya. Imam al-Nawawi menyatakan ini adalah salah satu hadis paling komprehensif dalam Islam, mencakup sepertiga pengetahuan agama.

Hijrah yang disebutkan berfungsi sebagai contoh - tindakan fisik yang sama menghasilkan hasil spiritual yang berbeda berdasarkan niat. Seseorang yang berhijrah murni untuk Allah menerima pahala abadi, sementara seseorang yang berhijrah untuk keuntungan duniawi hanya menerima manfaat sementara.

Para ulama menjelaskan bahwa niat membedakan ibadah dari kebiasaan, dan menentukan apakah suatu tindakan wajib, disarankan, atau diizinkan. Ini mengubah kegiatan sehari-hari menjadi tindakan ibadah ketika disertai dengan niat yang tepat untuk menyenangkan Allah.

Ajaran ini mengingatkan orang beriman untuk memurnikan niat mereka secara konstan, memastikan semua perbuatan dilakukan dengan tulus untuk Allah saja, bukan untuk pamer, pujian, atau keuntungan duniawi.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Niat diperlukan untuk keabsahan semua tindakan ibadah termasuk shalat, puasa, haji, dan sedekah.

Keikhlasan (ikhlas) dalam niat adalah dasar tauhid (monoteisme), karena mengarahkan ibadah secara eksklusif kepada Allah.

Hadis ini mengajarkan akuntabilitas - setiap jiwa akan diberi balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya, menekankan keadilan ilahi.