حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ، لَيْسَ لَنَا مَثَلُ السَّوْءِ ‏"‏‏.‏
Salin
Diriwayatkan 'Amr bin Asy-Sharid

Al-Miswar bin Makhrama datang dan meletakkan tangannya di bahu saya dan saya menemaninya ke Sa'd. Abu Rafi berkata kepada Al-Miswar, "Tidakkah engkau memerintahkan ini (yaitu Sa'd) untuk membeli rumahku yang ada di halamanku?" Sa'd berkata, "Saya tidak akan menawarkan lebih dari empat ratus cicilan selama periode tertentu." Abu Rafi berkata, "Saya ditawari uang tunai lima ratus tetapi saya menolak. Seandainya aku tidak mendengar Nabi (ﷺ) berkata, 'Seorang tetangga lebih berhak menerima perawatan sesamanya,' aku tidak akan menjualnya kepadamu." Narator berkata, kepada Sufyan: Ma'mar tidak mengatakan demikian. Sufyan berkata, "Tapi dia memang mengatakan demikian kepada saya." Beberapa orang berkata, "Jika seseorang ingin menjual rumah dan merampas hak preemption seseorang, dia memiliki hak untuk bermain trik untuk membuat preemption itu tidak valid. Dan itu dengan memberikan rumah kepada pembeli sebagai hadiah dan menandai batas-batasnya dan memberikannya kepadanya. Pembeli kemudian memberikan penjual seribu Dirham sebagai kompensasi dalam hal ini preemptor kehilangan hak preemption-nya."