حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ رَجُلاً، اطَّلَعَ فِي بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَامَ إِلَيْهِ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ وَجَعَلَ يَخْتِلُهُ لِيَطْعُنَهُ‏.‏
Salin
Diriwayatkan Sahl bin Sa'd As-Sa'idi

Seorang pria mengintip melalui lubang di pintu rumah Rasulullah (ﷺ), dan pada saat itu, Rasulullah (ﷺ) memiliki Midri (sisir besi atau jeruji besi) yang dengannya dia menggosok kepalanya. Maka ketika Rasulullah (ﷺ) melihatnya, dia berkata (kepadanya), "Jika aku yakin bahwa kamu melihat aku (melalui pintu), aku akan menusuk matamu dengan (jeruji besi tajam) ini." Rasulullah (ﷺ) menambahkan, "Meminta izin untuk masuk telah diperintahkan agar seseorang tidak dapat melihat secara haram (pada apa yang ada di dalam rumah tanpa izin dari orang-orangnya)."