Seorang Yahudi yang wajahnya telah ditampar (oleh seseorang), datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Wahai Muhammad! Seorang pria dari teman-teman Ansari Anda menampar saya. " Nabi (ﷺ) bersabda, "Panggillah dia". Mereka memanggilnya dan Nabi (ﷺ) bertanya kepadanya, "Mengapa engkau menampar wajahnya?" Dia berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Ketika saya melewati orang-orang Yahudi, saya mendengar dia berkata, 'Demi Dia yang memilih Musa di atas semua manusia.' Saya berkata (dengan protes), 'Bahkan di atas Muhammad?' Jadi saya menjadi marah dan menamparnya." Nabi (ﷺ) bersabda, "Jangan beri aku keutamaan kepada nabi-nabi lain, karena orang-orang akan menjadi tidak sadarkan diri pada hari kiamat dan aku akan menjadi yang pertama sadar, dan lihatlah, aku akan menemukan Musa memegang salah satu tiang Takhta (Allah). Kemudian aku tidak akan tahu apakah dia telah menjadi sadar di hadapanku atau dia telah dibebaskan karena ketidaksadarannya di gunung (selama kehidupan duniawinya) yang dia terima."
Darah (Ad-Diyat) - Sahih al-Bukhari 6917
Narasi ini dari Sahih al-Bukhari memberikan wawasan mendalam tentang karakter kenabian, hubungan antaragama, dan prinsip-prinsip teologis.
Analisis Kontekstual
Insiden ini terjadi di Madinah di mana seorang pria Yahudi mendatangi Nabi Muhammad (ﷺ) mencari keadilan karena ditampar oleh seorang sahabat Ansar. Ini menunjukkan sistem peradilan Nabi yang tidak memihak di mana semua warga, terlepas dari keyakinan, dapat mencari ganti rugi.
Tindakan Ansar tersebut berasal dari semangat keagamaan, mendengar orang Yahudi memuji Musa dengan cara yang ia anggap merendahkan status Nabi. Ini mencerminkan cinta mendalam komunitas Muslim awal terhadap Nabi.
Keputusan Hukum dan Etika
Nabi tidak membenarkan serangan fisik meskipun ada provokasi agama. Ini menetapkan prinsip bahwa pelanggaran pribadi terkait masalah agama tidak membenarkan kekerasan fisik terhadap orang-orang dari keyakinan lain yang hidup di bawah perlindungan Muslim.
Respons ini menekankan bahwa menjaga harmoni sipil dan melindungi hak-hak dzimmi (warga non-Muslim yang dilindungi) lebih diutamakan daripada reaksi emosional terhadap perbedaan teologis.
Instruksi Teologis
Larangan Nabi terhadap memilihnya di atas nabi-nabi lain menunjukkan penghormatan Islam terhadap semua utusan. Deskripsi rinci tentang Hari Kebangkitan mengilustrasikan beberapa doktrin kunci: sifat Hari Penghakiman yang luar biasa, status khusus para nabi, dan kehormatan khusus Musa karena komunikasi langsungnya dengan Allah di Gunung Sinai.
Penyebutan Musa memegang Singgasana Allah menunjukkan statusnya yang tinggi sambil mempertahankan batasan teologis yang tepat mengenai transendensi Allah.
Aplikasi Praktis
Muslim harus menghormati semua nabi tanpa terlibat dalam peringkat komparatif yang dapat menyebabkan perselisihan.
Hubungan antaragama harus dilakukan dengan kebijaksanaan dan pengendalian diri, menghindari konfrontasi fisik atas diskusi teologis.
Keadilan harus dilaksanakan secara tidak memihak terlepas dari latar belakang agama pihak-pihak yang terlibat.