حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الْمُقَدَّمِيُّ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ، سَمِعَ أَبَا حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah berbicara yang baik atau diam, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah menyakiti (atau menghina) sesamanya; dan barangsiapa yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah menjamu tamunya dengan murah hati.” ﷺ

Comment

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia berbicara yang baik atau diam, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah dia menyakiti (atau menghina) tetangganya; dan barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah dia menjamu tamunya dengan murah hati."

Referensi Sumber

Kitab: Untuk Melembutkan Hati (Ar-Riqaq)

Pengarang: Sahih al-Bukhari

Hadis: Sahih al-Bukhari 6475

Komentar Ilmiah

Hadis mulia ini menetapkan tiga pilar mendasar dari perilaku Islam, masing-masing diawali dengan syarat iman sejati kepada Allah dan Hari Akhir, menunjukkan bahwa ini bukan sekadar etika sosial tetapi manifestasi penting dari keyakinan yang tulus.

Pertama: Menjaga lidah dengan hanya berbicara yang baik atau tetap diam. Para ulama menjelaskan ini mencakup semua ucapan - menghindari dusta, ghibah, fitnah, omong kosong, dan kekejian. Diam diresepkan ketika seseorang tidak dapat berbicara kebenaran atau manfaat, karena lidah dapat mengarah ke Surga dan Neraka.

Kedua: Menghormati hak tetangga dengan menghindari bahaya. Komentator klasik mendefinisikan "tetangga" secara luas untuk mencakup mereka yang dekat terlepas dari keyakinan, dengan penekanan khusus pada tidak menyebabkan bahaya fisik, emosional, atau finansial. Nabi menekankan hak tetangga begitu sering sehingga para sahabat mengira mereka mungkin saling mewarisi.

Ketiga: Keramahan yang murah hati kepada tamu. Para ulama menetapkan ini termasuk menyambut tamu dengan riang, menyediakan akomodasi yang nyaman, dan menawarkan makanan terbaik yang tersedia setidaknya selama tiga hari. Kemurahan hati ini mencerminkan keramahan khas orang beriman dan memperkuat ikatan sosial.

Imam al-Nawawi berkomentar bahwa tiga perintah ini secara kolektif memurnikan hubungan seseorang dengan Allah melalui pengendalian ucapan, dengan masyarakat melalui perilaku bertetangga, dan dengan pengunjung melalui keramahan yang murah hati - sehingga mencakup keunggulan moral yang komprehensif.