"Suatu kali delegasi 'Abdul Qais datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan berkata, "Kami termasuk cabang suku Rabi'ah ini dan itu dan kami hanya bisa datang kepadamu pada bulan-bulan suci. Perintahkan kami untuk melakukan sesuatu yang baik sehingga kami dapat mengambilnya darimu dan juga mengundang mereka yang telah kami tinggalkan (di rumah)." Maka dia berkata, "Aku memerintahkan kamu untuk melakukan empat hal dan melarang kamu melakukan empat hal: Beriman kepada Allah" - dan kemudian dia menjelaskannya kepada mereka "untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), untuk menegakkan shalat (pada waktu yang ditentukan), untuk membayar zakat (sedekah wajib), untuk menyerahkan Khumus (kelima) kepadaku jika kamu memperoleh rampasan perang. Dan saya melarang (menggunakan) Dubba, Hantam, Muqaiyyar, dan Naqir (semua ini adalah peralatan yang digunakan untuk menyiapkan minuman beralkohol).