حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ يَتَحَرَّى أَحَدُكُمْ فَيُصَلِّي عِنْدَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوبِهَا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri

Saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda, "Tidak ada shalat setelah shalat subuh sampai matahari terbit, dan tidak ada shalat setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam."

Comment

Waktu-Waktu Sholat - Sahih al-Bukhari 586

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak ada sholat setelah sholat subuh hingga matahari terbit, dan tidak ada sholat setelah sholat Asar hingga matahari terbenam."

Komentar tentang Waktu-Waktu yang Dilarang

Hadis mulia ini menetapkan tiga periode berbeda di mana sholat sunnah dilarang: setelah Fajr hingga matahari terbit, setelah Asar hingga matahari terbenam, dan selama zenit (ketika matahari berada di puncaknya). Pembatasan ini hanya berlaku untuk sholat sunnah, sementara sholat wajib yang tertinggal dan sholat jenazah tetap diperbolehkan selama waktu-waktu ini.

Hikmah di balik larangan ini termasuk menghindari kemiripan dengan penyembah matahari yang berdoa saat matahari terbit dan terbenam, mencegah pengabaian sholat wajib karena ibadah sunnah yang berlebihan, dan menghormati kesucian periode transisi antara malam dan siang ini.

Pengecualian Ilmiah

Larangan ini tidak berlaku untuk: mengqadha sholat wajib yang tertinggal, dua rakaat setelah tawaf (mengelilingi Ka'bah), sholat di Haram Makkah, sholat gerhana, atau sholat meminta petunjuk (istikhara). Pengecualian ini menunjukkan fleksibilitas dalam yurisprudensi Islam sambil mempertahankan aturan umum.

Penerapan Praktis

Umat Muslim harus berhati-hati untuk menyelesaikan sholat sunnah mereka sebelum waktu yang dilarang dimulai. Untuk Fajr, dua rakaat sunnah harus dilakukan sebelum yang fardhu. Untuk Asar, seseorang harus melakukan sunnah sebelumnya atau menundanya hingga setelah matahari terbenam jika diperlukan. Ajaran ini menumbuhkan disiplin dalam ibadah dan penghormatan terhadap waktu-waktu yang ditetapkan secara ilahi.