حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو الرَّبِيعِ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ مَالِكِ بْنِ أَبِي عَامِرٍ أَبُو سُهَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Huraira

Rasulullah SAW bersabda, “Tanda seorang munafik adalah tiga: Setiap kali dia berbicara dia berdusta; setiap kali dia dipercayakan dia terbukti tidak jujur; setiap kali dia berjanji dia melanggar janjinya.” ﷺ

Comment

Teks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Tanda-tanda seorang munafik ada tiga: Setiap kali dia berbicara, dia berbohong; setiap kali dia dipercayakan, dia terbukti tidak jujur; setiap kali dia berjanji, dia mengingkari janjinya."

Sumber dan Keaslian

Riwayat ini tercatat dalam Sahih al-Bukhari (Kitab: Wasiat dan Warisan (Wasaayaa), Hadis: Sahih al-Bukhari 2749) dan secara bulat dianggap otentik oleh para ulama Muslim.

Komentar Ilmiah

Hadis ini mengidentifikasi tiga karakteristik mendasar yang menunjukkan kemunafikan (nifaq) dalam karakter seseorang, meskipun mereka secara lahiriah mengaku Islam. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah ciri-ciri kemunafikan praktis yang merusak pergaulan seseorang dengan orang lain.

Ciri pertama - kebiasaan berbohong dalam ucapan - menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kejujuran, yang merupakan dasar iman. Ciri kedua - pengkhianatan kepercayaan - menunjukkan ketidakpedulian terhadap hak dan harta orang lain. Ciri ketiga - mengingkari janji - mengungkapkan ketidakandalan dan ketidakpercayaan dalam komitmen.

Imam al-Nawawi berkomentar bahwa memiliki ketiga ciri ini membuat seseorang menyerupai orang-orang munafik dalam sifat-sifat buruk mereka, meskipun tidak termasuk kemunafikan besar dalam menyembunyikan kekafiran. Para ulama menekankan bahwa seorang Muslim harus berusaha membersihkan diri dari karakteristik ini sepenuhnya.

Implikasi Praktis

Ajaran ini berfungsi sebagai peringatan dan panduan. Umat Muslim diperintahkan untuk memeriksa perilaku mereka sendiri dan memastikan mereka bebas dari kebiasaan merusak ini. Kehadiran bahkan satu dari ciri-ciri ini harus mendorong pertobatan dan reformasi segera.

Hadis ini juga memberikan kriteria untuk menilai keandalan orang lain dalam urusan sosial, bisnis, dan agama. Namun, para ulama memperingatkan agar tidak terburu-buru melabeli Muslim sebagai munafik berdasarkan kesalahan sesekali, karena yang dimaksud adalah mereka yang secara terus-menerus menunjukkan ciri-ciri ini tanpa penyesalan.