Bulugh al-Maram
Bulugh al-Maram 717
Kebajikannya dan orang-orang yang diwajibkan haji
Teks hadis bahasa Arab
1 - صحيح مرفوعا -كما ذهب إلى ذلك الحافظ نفسه في " التلخيص " ( 2 / 220 ) - وموقوفا. رواه البيهقي ( 4 / 325 ) وزاد: " وأيما أعرابي حج ثم هاجر فعليه حجة أخرى ". ولم أجد الحديث في " المطبوع " من المصنف.
Terjemahan
lbn 'Abbas (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata
“Setiap anak kecil yang melakukan haji harus melaksanakannya lagi setelah dewasa; setiap budak yang melakukan haji dan kemudian dibebaskan, harus melakukan haji lagi.” Dilaporkan oleh lbn Shaibah dan Al-Baihaqi. Para narasi itu berwibawa tetapi para ulama mengatakan bahwa itu adalah Mawquf.