Bulugh al-Maram

Bulugh al-Maram 717

Kebajikannya dan orang-orang yang diwajibkan haji
Teks hadis bahasa Arab
‏1 ‏- صحيح مرفوعا ‏-كما ذهب إلى ذلك الحافظ نفسه في " التلخيص " ( 2 / 220 )‏ ‏- وموقوفا.‏ رواه البيهقي ( 4 / 325 )‏ وزاد: " وأيما أعرابي حج ثم هاجر فعليه حجة أخرى ".‏ ولم أجد الحديث في " المطبوع " من المصنف.‏
Terjemahan
lbn 'Abbas (RAA) menceritakan bahwa Rasulullah (ﷺ) berkata

“Setiap anak kecil yang melakukan haji harus melaksanakannya lagi setelah dewasa; setiap budak yang melakukan haji dan kemudian dibebaskan, harus melakukan haji lagi.” Dilaporkan oleh lbn Shaibah dan Al-Baihaqi. Para narasi itu berwibawa tetapi para ulama mengatakan bahwa itu adalah Mawquf.