Abu Hurairah (RAA) menceritakan, “Ketika Allah Maha Tinggi memberikan kemenangan Rasul-Nya (ﷺ) atas penaklukan Mekah, Nabi (ﷺ) berbicara kepada orang-orang, maka dia memuliakan Allah dan memuji-Nya, dan berkata, “Allah menahan gajah dari Mekah dan memberdayakan Rasul-Nya dan orang-orang percaya atasnya. Tidaklah dihalalkan (berperang) bagi siapa pun sebelum aku, tetapi haram bagiku hanya untuk beberapa jam pada hari itu, dan tidak dihalalkan bagi siapa pun sesudahku (untuk memasukinya dengan cahaya). Buruan liarnya tidak boleh ditakuti, durinya tidak boleh dipotong. Tidak seorang pun diperbolehkan mengambil barang yang hilang (Luqatah) kecuali dia mengumumkannya (apa yang telah dia temukan) di depan umum (untuk mengembalikannya kepada pemiliknya). Jika ada yang memiliki seseorang yang dibunuh di dalam batas-batasnya, maka dia memiliki pilihan terbaik dari dua opsi (yaitu menerima kompensasi, yaitu uang darah atau membalas dendam). Al-'Abbas kemudian berkata, “Kecuali Idhkhar (sejenis rumput yang berbau harum, yang digunakan oleh pandai emas dan dibakar di rumah tangga.)