Menyeka Kaus Kaki Bulugh al-Maram 58
Terjemahan
Narasi Mughira bin Shu'ba (rad)
Begitu saya berada di perusahaan Nabi (ﷺ), dia kemudian melakukan wudhu dan saya berlari untuk melepas kaus kakinya. Dia berkata: “Tinggalkan mereka karena Aku telah memakainya setelah berwudhu”. Maka dia menyeka mereka [disepakati].