Bulugh al-Maram

Kitab Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Air

Bulugh al-Maram 2
Diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Air itu murni dan tidak ada yang bisa membuatnya tidak murni”. [Ath-Thalatha dan Ahmad yang mengangkatnya sebagai Sahih]

Bulugh al-Maram 1
Narasi Abu Huraira

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata tentang laut, “Airnya murni dan binatang-binatang yang mati adalah halal (untuk dimakan).” [Al-Arba'a dan Ibnu Abu Shaiba melaporkannya (versi ini adalah versi yang terakhir). Ibnu Khuzaima dan Tirmidhi mengangkatnya sebagai Sahih. Hal itu juga dilaporkan oleh Malik, Shafi'i dan Ahmad.]

Bulugh al-Maram 4
Al-Baihaqi melaporkan

“Air itu murni kecuali ada sesuatu yang tidak murni ditambahkan yang mengubah bau, rasa dan warnanya.”

Bulugh al-Maram 3
Narasi dari Abu Umamah Al-Bahili

Narasi dari Abu Umamah Al-Bahili

Diriwayatkan oleh Abu Umama Al-Bahili Rasulullah (ﷺ), “Air tidak dapat dijadikan tidak murni oleh apa pun kecuali sesuatu yang mengubah bau, rasa dan warnanya”. [Ibnu Majar melaporkan hal itu dan Abu Hatim menggambarkannya sebagai Da'if (lemah)].

Bulugh al-Maram 5
Narasi 'Abdullah bin 'Umar (rad)

Mesenger Allah (ﷺ) berkata: “Jika ada cukup air untuk mengisi dua panci (Qulla), itu tidak membawa kotoran,” Versi lain memiliki: “Itu tidak menjadi najis”. Al-Arba'a melaporkannya. Ibnu Khuzaima, Ibnu Hibban dan Al-Hakim mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].

Bulugh al-Maram 6
Versi lain dari Al-Bukhari adalah

“Tak seorang pun dari kalian boleh buang air kecil di air yang tidak mengalir, dan kemudian mandi di dalamnya” .Sebuah versi Muslim memiliki kata-kata “dari itu (yaitu air)” .Sebuah versi Abu Da'ud memiliki: “Seseorang tidak boleh mandi di dalamnya karena ketidakmurnian seksual”.

Bulugh al-Maram 7
Seorang pria yang menemani nabi (ﷺ) menceritakan

Rasulullah (ﷺ) melarang seorang wanita untuk mandi dengan air yang tersisa oleh seorang pria dan bahwa seorang pria tidak boleh mandi dengan air yang tersisa oleh seorang wanita (melainkan) mereka berdua harus mengambil satu sendok air bersama. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i dan rantai narasinya adalah Sahih (otentik)].

Bulugh al-Maram 12
Narasi Anas bin Malik

Narasi Anas bin Malik

Diriwayatkan Anas bin Malik (rad) Seorang Badui datang dan buang air kecil di salah satu sudut masjid dan orang-orang berteriak padanya, tetapi Rasulullah (ﷺ) menghentikan mereka, dan ketika dia selesai buang air kecil, Nabi (ﷺ) memerintahkan untuk minum seember air yang tumpah di atasnya [Disepakati].

Bulugh al-Maram 13
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar

Diriwayatkan oleh Ibnu Umar

Diriwayatkan Ibnu Umar (rad) Rasulullah (ﷺ) mengatakan “Dua jenis hewan mati dan dua jenis darah telah dihalalkan bagi kita, dua jenis hewan mati adalah belalang dan ikan (makanan laut), sedangkan dua jenis darah adalah hati dan limpa”. [Dilaporkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan hadis ini memiliki beberapa kelemahan.]

Bulugh al-Maram 14
dan Abu Da'ud yang menambahkan

“Ia (lalat) melindungi dirinya sendiri dengan sayap yang sakit (dengan mencelupkannya terlebih dahulu ke dalam minuman).

Bulugh al-Maram 15
Diriwayatkan oleh Abu Waqid Al-Laithi

Diriwayatkan oleh Abu Waqid Al-Laithi

Diriwayatkan Abu Waqid Al-Laithi (rad) Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Apa saja (bagian) yang dipotong dari binatang ketika ia hidup adalah mati (daging). [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan At-Tirmidhi yang menilai itu Hasan (adil) dan versi ini adalah Tirmidhi].

Bab : Peralatan

Bulugh al-Maram 22
Narasi 'Imran bin Hussain (rad)

Nabi (ﷺ) dan para sahabatnya melakukan wudhu dari wadah air kulit milik seorang wanita musyrik [Disepakati]. (Ini adalah kutipan dari hadis yang panjang).

Bab : Pembersihan Najasah dan sifatnya

Bulugh al-Maram 31
Narasi Abu Huraira (rad)

Khaula berkata, “Wahai Rasulullah, misalkan (jejak) darah itu tidak hilang?” Beliau berkata, “Cuci dengan air sudah cukup bagimu dan jejaknya tidak akan merugikan kamu”. [Dilaporkan oleh At Tirmidhi, dan Sanadnya lemah].

Bab : Wudhu (Wudu)

Bulugh al-Maram 33
Diriwayatkan Humran, budak Utsman yang dibebaskan

Utsman (rad) menyerukan air untuk melakukan wudhu. Dia mencuci telapak tangannya tiga kali, lalu membilas mulutnya dan mengendus air di hidungnya dan kemudian meniupnya. Dia kemudian mencuci wajahnya tiga kali. Setelah itu dia mencuci tangan kanannya hingga sikunya tiga kali, lalu tangan kiri juga, lalu dia mengulurkan tangan basah di kepalanya. Kemudian dia mencuci kaki kanannya hingga pergelangan kaki tiga kali, lalu kaki kiri juga. Dia kemudian berkata, “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan wudhu seperti wudhu saya ini”. [Disepakati]

Bulugh al-Maram 34
Diriwayatkan 'Ali (rad) tentang deskripsi wudhu Nabi (ﷺ)

Dia (Nabi) menyeka kepalanya (dengan air) hanya sekali. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud, an-Nasa'i, Attirmidhi dengan Sahih Sanad (rantai perawi otentik). At-Tirmidhi berkata, “Ini adalah hadis paling banyak tentang hal ini”].

Bulugh al-Maram 39
Dalam ayat lain dari Abu Da'ud adalah

“Jika kamu melakukan wudhu, bilas mulutmu”.

Bulugh al-Maram 40
Narasi 'Utsman (rad)

Saat melakukan Wudu, Nabi (ﷺ) akan menggerakkan (jari-jarinya) melalui janggutnya. [Dilaporkan oleh At-Tirmidhi dan Ibnu Khuzaima menilai itu Sahih].

Bulugh al-Maram 43
Abu Huraira (rad)

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, “Umatku akan datang pada Hari Kebangkitan dengan wajah cerah, tangan dan kaki dari jejak Wudu. Jika ada di antara kamu yang dapat memperpanjang kecerahannya, biarlah dia melakukannya”. [Disepakati dan ini adalah versi Muslim].

Bulugh al-Maram 48
Narasi Jabir bin Abdullah (rad)

Nabi (ﷺ) biasa mengalirkan air ke sikunya saat melakukan wudhu [Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni dengan rantai narator yang lemah].