Bulugh al-Maram

Kitab Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Mengambil Ghusl (mandi) dan sila tentang ketidakmurnian seksual

Bulugh al-Maram 110
Muslim menambahkan

“Bahkan jika dia tidak ejakulasi”.

Bulugh al-Maram 119
Narasi 'Aisha (rad)

Setiap kali Rasulullah (ﷺ) mandi setelah melakukan hubungan seksual, ia akan mulai dengan mencuci tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanan di tangan kirinya dan mencuci organ seksualnya. Dia kemudian akan melakukan wudhu, kemudian mengambil air dan mengalirkan jari-jarinya melalui akar rambut. Kemudian dia akan menuangkan tiga genggam di kepalanya, lalu menuangkan air ke seluruh tubuhnya dan kemudian mencuci kakinya. [Disetujui dan versi ini adalah Muslim]

Bab : Wudhu Kering (at-Tayammum)

Bulugh al-Maram 130
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar (RAA)

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tayammum adalah dua pukulan: satu untuk wajah dan satu untuk tangan sampai ke siku.” Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni

Bulugh al-Maram 131
Narasi Abu Hurairah (RAA)

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tanah adalah pembersih bagi seorang Muslim, bahkan jika dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun; tetapi jika dia menemukan air, dia harus takut akan Allah dan membiarkannya menyentuh kulitnya.”

Bulugh al-Maram 132
Narasi Abu Dharr (RAA)

Hadis serupa yang disampaikan oleh At-Tirmidhi

Bab : Pembatalan Wudu

Bulugh al-Maram 74
Narasi 'Aisha (rad)

Dan Ahmad dan yang lainnya menganggapnya sebagai Da'if

Bulugh al-Maram 75
Narasi Jabir bin Samura (rad)

Seorang pria bertanya kepada Nabi (ﷺ), “Haruskah saya melakukan wudhu setelah makan daging kambing?” Dia menjawab, “Jika kamu mau,” dia kemudian bertanya, “Haruskah aku berwudhu setelah makan daging unta?” Dia (ﷺ) berkata: “Ya”. (Dilaporkan oleh Muslim).

Bulugh al-Maram 86
Ibnu Hibban juga melaporkan hadits di atas dengan versi

“Biarkan dia berkata dalam hatinya...”

Bab : Tata Cara Menjawab Panggilan Alam

Bulugh al-Maram 99
Narasi 'Aisha (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa pergi untuk menghidupkan kembali dirinya, ia harus menyembunyikan dirinya”. ﷺ [Dilaporkan oleh Abu Da'ud].

Bulugh al-Maram 102
Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah (ﷺ) melarang kami menggunakan tulang atau kotoran untuk membersihkan dan berkata, “Kedua hal ini tidak menyucikan”. [Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni yang menilai itu Sahih].

Bulugh al-Maram 107
Narasi dari Ibnu Abbas (ﷺ)

Nabi (ﷺ) bertanya kepada penduduk Quba bahwa apa yang membuat mereka mendapat pujian dari Allah dan mereka menjawab, “Kami menggunakan air setelah (membersihkan diri dengan) batu.” [Dilaporkan oleh Al-Bazzar dengan rantai narasi Da'if]

Bulugh al-Maram 108

dan Asl (sumber asli) ada di Abu Da'ud dan At-Tirmidhi dan Ibnu Khuzaima menilai itu Sahih (suara) melalui Abu Huraira (rad) tanpa menyebutkan “batu”.]

Bab : Mengambil Ghusl (mandi) dan sila tentang ketidakmurnian seksual

Bulugh al-Maram 111
Tambah Muslim

Umm Salama berkata, “Apakah ini terjadi (pada seorang wanita)?” Dia (ﷺ) berkata: “Ya, kalau tidak, dari mana kemiripan (seorang anak dengan ibunya) berasal?”

Bulugh al-Maram 116
Narasi 'Ali (rad)

Nabi (ﷺ) biasa mengajarkan Al-Qur'an kepada kita kecuali ketika dia dalam keadaan tidak murni seksual. [Dilaporkan oleh Ahmad dan Al-Arba'a, ini adalah versi At-Tirmidhi yang menilai itu Hasan (adil). Dan Ibnu Hibban mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].

Bulugh al-Maram 117
A-Hakim menambahkan

“Wudhu membuat seseorang aktif untuk mengulangi (tindakan seksual).”

Bab : Wudhu Kering (at-Tayammum)

Bulugh al-Maram 127
Dalam narasi lain oleh Hudhaifah (RAA)

Dan tanah di bumi telah dibuat untuk kita sebagai sarana untuk menyucikan diri kita (untuk shalat), padahal kita tidak dapat menemukan air. Dikutip oleh Muslim.

Bulugh al-Maram 129
Dalam versi Al-Bukhari, `Ammar berkata

“Dia (ﷺ) memukul bumi dengan telapak tangannya, meniupnya dan menyeka wajah dan tangannya dengan mereka.

Bab : Pembatalan Wudu

Bulugh al-Maram 71
Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian merasakan gangguan di perutnya dan ragu apakah dia telah mengeluarkan angin atau tidak, maka dia tidak boleh meninggalkan masjid kecuali dia mendengar suara atau bau (bau) itu”. ﷺ (Dilaporkan oleh Muslim).

Bulugh al-Maram 72
Narasi Talq bin Ali (rad)

Dan Ibnu Madini berkata, “Itu lebih baik dari hadis Busra”.

Bulugh al-Maram 76
Narasi Abu Huraira (rad)

Dan Ahmad mengatakan bahwa tidak ada hadis otentik dalam pasal ini.