Kitab Pemurnian

كتاب الطهارة

Bab : Peralatan

Narasi dari Abu Tha'laba Al-Khushni

Diriwayatkan (rad): Aku berkata, “Wahai Rasulullah! Kami tinggal di negeri yang dihuni oleh umat Kitab Suci; dapatkah kami makan makanan kami dengan peralatan mereka?” Beliau berkata: “Jika kamu dapat memperoleh peralatan selain dari mereka, janganlah kamu makan di dalamnya, tetapi jika kamu tidak bisa mendapatkan yang lain dari mereka, cucilah dan makanlah di dalamnya”.

Bab : Pembersihan Najasah dan sifatnya

Dalam versi lain dari Muslim

Sesungguhnya Aku ('Aisha) biasa mengikisnya (air mani) dari pakaiannya dengan kukuku saat itu kering.

Narasi 'Asma bint Abu Bakr (rad)

Rasulullah SAW berkata mengenai darah haid yang mengolesi pakaian, “Dia harus mengikisnya, menggosoknya dengan air, lalu mencucinya dan kemudian dia boleh shalat di dalamnya”. [Disepakati]

Bab : Wudhu (Wudu)

Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Seandainya aku tidak takut membebani umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk menggunakan siwak pada setiap wudhu.” [Dilaporkan oleh Malik, Ahmad dan An-Nasai. Ibnu Khuzaima menganggapnya sebagai Sahih (suara) dan Al-Bukhari disebutkan sebagai Mu'allaq (ditangguhkan — tanpa rantai narasinya).

Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, ia harus meniup hidungnya tiga kali, karena setan menghabiskan malam di dalam lubang hidung seseorang” [Setuju]. ﷺ

Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, ia tidak boleh memasukkan tangannya ke dalam perkakas sampai dia mencucinya tiga kali, karena dia tidak tahu di mana tangannya (saat dia tidur)”. ﷺ [Disepakati. Ini adalah versi Muslim].

Narasi 'Aisha (rad)

Rasulullah SAW senang memulai dengan benar sambil mengenakan sepatu, menyisir rambutnya, dalam penyucian dan dalam segala urusannya [disepakati].

Narasi Abu Huraira (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kamu berwudhu, mulailah dengan kaki kananmu”. [Dilaporkan oleh Al-Arba'a dan dijaga Sahih oleh Ibnu Khuzaima].

Bab : Menyeka Kaus Kaki

Diriwayatkan 'Umar (rad), dalam Mawquf (tidak dapat dilacak) dan Anas dalam Hadis Marfu (dapat dilacak)

“Jika salah seorang di antara kamu berwudhu dan memakai kedua kaus kakinya, maka hendaklah dia melakukan shalat di atasnya dan dia tidak boleh melepasnya kecuali setelah ejakulasi atau kecemaran seksual. [Dilaporkan oleh Ad-Daraqutni dan Al-Hakim dan dinilai Sahih olehnya].

Bab : Pembatalan Wudu

Narasi 'Ali bin Abi Thalib (rad)

Saya adalah orang yang Madhi (cairan uretra) mengalir dengan mudah dan meminta Miqdad (budaknya) untuk bertanya kepada Nabi (ﷺ) tentang hal itu. Beliau bersabda: “Seseorang harus melakukan wudhu dalam hal ini”. [Disepakati dan ini adalah versi Al-Bukhari].

Narasi 'Aisha (rad)

Nabi (ﷺ) mencium salah satu istrinya dan pergi untuk shalat tanpa melakukan wudhu (segar). [Dilaporkan oleh Ahmad dan Al-Bukhari menilai itu Da'if (lemah)].

Narasi Busra bint Safwan (rad)

Dan Al-Bukhari berkata, “Ini adalah yang paling otentik dalam pasal ini”.

Narasi 'Aisha (rad)

Rasulullah (ﷺ) selalu menyebut nama Allah (puji Dia) setiap saat. [Dilaporkan oleh Muslim dan Al-Bukhari mencatat itu sebagai Mu'allaq (ditangguhkan)].

Narasi Mu'awiyah (rad)

Rasulullah SAW bersabda: “Mata (ketika bangun) adalah tali anus (untuk menghentikan udara keluar), dan jika kedua mata tidur, tali dilepas.” [Dilaporkan oleh Ahmad dan At-Tabarani yang menambahkan, “Barangsiapa tidur harus berwudhu]”

Dan Ibnu Abbas (rad) menceritakan dalam sebuah hadis Marfu (yang dapat dilacak) bahwa

“Wudhu diperlukan bagi orang yang tidur sementara dia berbaring datar. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan ada kelemahan dalam rantai narasinya].

Bab : Tata Cara Menjawab Panggilan Alam

Narasi Anas bin Malik (rad)

Rasulullah (ﷺ) biasa melepas cincinnya saat memasuki toilet. [Dilaporkan oleh Al-Arba'a dan itu cacat].

Narasi Abu Qatada (rad)

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tidak seorang pun boleh menyentuh uang sepeser pun dengan tangan kanannya saat buang air kecil, dan tidak boleh membersihkan dirinya (dari buang air besar atau air kecil) menggunakan tangan kanannya dan tidak boleh menghirup perkakas (yang dia minum).” [Disepakati. Versi ini adalah Muslim].

Narasi Salman (rad)

Rasulullah (ﷺ) melarang kita menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil, atau membersihkan diri dengan tangan kanan, atau membersihkan diri dengan kurang dari tiga batu, atau membersihkan diri dengan kotoran atau tulang [Dilaporkan oleh Muslim].

Dan dalam versi Ahmad dan Ad-Daraqutni ditambahkan

“Bawakan aku lebih banyak (sesuatu selain kotoran)”].

Al-Hakim melaporkan bahwa

“Buang air kecil adalah penyebab utama hukuman di kuburan”. [Rantaian narasinya otentik].