Kitab Pemurnian
كتاب الطهارة
Bab : Wudhu (Wudu)
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada wudu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah di atasnya. ﷺ [Dilaporkan oleh Ahmad, Abu Da'ud dan Ibnu Majah dengan rantai narasi yang lemah].
At-Tirmidhi melaporkan sesuatu yang mirip dengan di atas dari Sa'id bin Zaid.
Nabi (ﷺ) meletakkan tangannya (di perkakas) membilas (mulutnya) dan mengendus dan meniup (hidungnya) dari satu sendok (air). Dia melakukan itu tiga kali. [Disepakati].
Rasulullah SAW (ﷺ) melihat seorang pria yang kakinya tampak seukuran paku yang tidak tersentuh air. Dia kemudian berkata, “Kembalilah dan lakukan Wudumu dengan benar.” [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i].
Bab : Pembatalan Wudu
Dan Muslim mengakui bahwa dia sengaja membatalkan penambahan ini.
Bab : Air
Narasi Ibnu 'Abbas (rad)
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas (rad) Nabi (ﷺ) biasa mandi dengan air yang tersisa oleh Maimuna (rad) [Muslim melaporkan hal itu].
Versi At-Tirmidhi memiliki “menggunakan tanah pada pertama atau terakhir kalinya”.
Bab : Peralatan
Diriwayatkan Hudhaifa bin Al-Yaman
Diriwayatkan dari Hudhaifa bin Yaman Rasulullah SAW (ﷺ) bersabda: “Janganlah kamu minum perak atau emas, dan janganlah kamu makan di piring dari logam semacam itu, karena hal-hal seperti itu untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan bagimu di akhirat.” [Disepakati]
Diriwayatkan (rad): Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Penyamakan kulit binatang yang mati memurnikan dirinya”. [Ibnu Hibban menganggapnya sebagai Sahih (suara)].
Narasi Anas bin Malik
Diriwayatkan Anas bin Malik (rad) Ketika cawan Nabi (ﷺ) patah, dia memperbaikinya dengan kawat perak di celah [Dilaporkan oleh Al-Bukhari].
Bab : Pembersihan Najasah dan sifatnya
Rasulullah (ﷺ) menyampaikan Khutba (pembicaraan agama) kepada kami di Mina saat menunggang untanya dan air liurnya mengalir di pundak saya [Dilaporkan oleh Ahmad dan At-Trimidhi dan yang terakhir menilai itu Sahih (suara)].
Rasulullah (ﷺ) biasa mencuci air mani dan kemudian keluar untuk shalat dengan pakaian (sangat) itu dan saya masih bisa melihat jejak pencucian di atasnya. [Disepakati]
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Air kencing bayi perempuan harus dicuci dan air seni bayi laki-laki harus ditaburi (dengan air)”. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan An-Nasa'i dan Al-Hakim menilai itu Sahih (suara)].
Bab : Wudhu (Wudu)
“Dia mulai dengan bagian depan kepalanya, memindahkannya (tangannya) ke tengkuknya, dan kemudian mengembalikannya ke tempat dia mulai.”
Dua pertiga dari satu Mudd (air) dibawa kepada Nabi (ﷺ) (untuk berwudhu) sehingga dia mulai menggosok lengannya. [Dilaporkan oleh Ahmed, dan Ibnu Khuzaima menilai itu sebagai Sahih].
“dia menyeka kepalanya mengambil air ekstra dari yang dia ambil untuk mencuci tangan”, dan Hadis ini adalah Al-Mahfuz.
Nabi (ﷺ) melakukan wudhu dan mengoleskan tangan basah di jambuhnya, di atas sorban dan di atas kedua kaus kaki kulit. [Dilaporkan oleh Muslim].
Dan Ahmad berkata bahwa tidak ada yang otentikasi di dalamnya.
“Saya melihat Rasulullah (ﷺ) membilas mulutnya dan mengendus dan meniup hidungnya dengan air yang terpisah.” [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dengan rantai narasi yang lemah].
Rasulullah (ﷺ) hanya menggunakan satu Mudd air untuk berwudhu dan satu Sa' sampai lima mudd air untuk mandi [disepakati].