Bulugh al-Maram
Bulugh al-Maram 6
وَلِلْبُخَارِيِّ: { لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي اَلْمَاءِ اَلدَّائِمِ اَلَّذِي لَا يَجْرِي, ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ } 1 . وَلِمُسْلِمٍ: "مِنْهُ" 2 . وَلِأَبِي دَاوُدَ: { وَلَا يَغْتَسِلُ فِيهِ مِنْ اَلْجَنَابَةِ } 3 .1 - البخاري رقم (239) . 2 - مسلم رقم (282). 3 - سنن أبي داود (70) .
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Dalam riwayat al-Bukhārī: “Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam, yang tidak mengalir, lalu mandi di dalamnya.” (1)
Dalam riwayat Muslim: “dengan air darinya”. (2)
Dalam riwayat Abū Dāwūd: “Dan janganlah ia mandi di dalamnya untuk bersuci dari janabah.” (3)
1 — Al-Bukhārī, nomor 239.
2 — Muslim, nomor 282.
3 — Sunan Abī Dāwūd (70).