Bulugh al-Maram
Book 12, Hadith 40
Tetapi Abu Hatim menguatkan bahwa riwayat itu mursal (1778).
Ibnu Abi Hatim berkata dalam “al-ʿIlal” (2/49/1631): “Aku bertanya kepada ayahku tentang sebuah hadis yang diriwayatkan oleh ʿAbd al-Warith dari Ayyub dari ʿIkrimah dari Ibnu ʿAbbas, bahwa Nabi, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, melakukan akikah untuk al-Hasan dan al-Husain dengan dua ekor domba jantan?”
Ayahku berkata: “Ini adalah kekeliruan. Wuhayb dan Ibnu ʿUlayyah meriwayatkannya dari Ayyub dari ʿIkrimah dari Nabi, semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya, secara mursal.”
Ayahku berkata: “Dan versi mursal ini lebih tepat.”
Aku katakan: Ibnu al-Jarud berkata dalam “al-Muntaqa” (912) hal yang serupa dengan apa yang dikatakan Abu Hatim. Padahal yang benar adalah bahwa versi yang bersambung (maushul) tidak dicacati oleh versi yang mursal selama versi yang bersambung itu memiliki sanad yang sahih, sebagaimana halnya di sini; karena itu para imam yang disebutkan oleh al-Hafizh yang menilai hadis ini sahih tidak menghiraukan cacat ini. Ibnu Daqiq al-ʿId juga menilai hadis ini sahih.