Bulugh al-Maram
Book 8, Hadith 88
Teks hadis bahasa Arab
وَلِمُسْلِمٍ : { إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ أَخَاهُ , فَلْيُجِبْ; عُرْسًا كَانَ أَوْ نَحْوَهُ } 1 .1 - مسلم برقم (1429) (100).
Terjemahan
“Apabila salah seorang di antara kalian mengundang saudaranya, hendaklah ia memenuhinya, baik itu pesta pernikahan ataupun yang semisalnya.”