Menstruasi Bulugh al-Maram 146

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas (RAA)

Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata tentang seorang suami yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya selama haid, “Dia harus membayar satu dinar atau setengah dinar sebagai sedekah.” [Dilaporkan oleh lima imam. Al-Hakim dan Ibnu Al-Qattan menganggapnya sebagai Sahih (suara).]