حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَيْمُونٍ الْمَكِّيُّ، وَهِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَعِيدٍ، وَأَبِي، سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " فِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ " .
Salin
Sulaiman bin Hayyan mengatakan
"Aku mendengar ayahku meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: 'Di antara orang-orang yang datang sebelum kamu ada seorang pria yang membeli beberapa harta dan menemukan di dalamnya sebuah toples emas. Dia berkata, "Aku membeli tanah darimu, tetapi aku tidak membeli emas darimu." Pria itu berkata, "Sebaliknya aku menjual tanah itu kepadamu dengan apa pun yang ada di dalamnya." Mereka merujuk kasus mereka kepada (orang ketiga) yang berkata: "Apakah Anda punya anak?" Salah satu dari mereka berkata: "Saya punya anak laki-laki." Yang lain berkata: "Saya punya seorang gadis." Dia berkata: "Kawinkanlah anak laki-laki itu dengan gadis itu, dan biarlah mereka membelanjakan diri mereka sendiri darinya dan bersedekah."