Bab tentang Berburu

كتاب الصيد

Bab : Larangan memelihara anjing kecuali anjing yang digunakan untuk berburu, bertani atau menggembalakan ternak

Tidak diragukan bahwa Abu Hurairah mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang memelihara seekor anjing, satu Qirat akan dikurangi darinya amal (kebaikan) setiap hari, kecuali seekor anjing untuk bertani atau menggembalakan ternak."

Tidak diragukan bahwa Sufyan bin Abu Zuhair mengatakan

"Aku mendengar Nabi (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun memelihara seekor anjing yang tidak dibutuhkannya untuk bertani, satu Qirat akan dikurangi dari amal (kebaikan) setiap hari.'"

Bab : Permainan yang menghilang di malam hari (setelah dipukul)

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku menembak permainan tetapi lenyap di malam hari?' Dia berkata: 'Jika kamu menemukan anak panahmu di dalamnya dan kamu tidak menemukan yang lain, maka makanlah.'"

Bab : Berburu dengan Mi'rad

Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Adi bin Hatim mengatakan

"Aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu bersama Mi'rad. Dia berkata: 'Apa pun yang dipukul dengan ujungnya yang tajam, maka makanlah, tetapi apa yang dipukul dengan sisinya adalah sesuatu yang telah terbunuh oleh pukulan keras.'"

Bab : Apa yang dipotong dari hewan ketika masih hidup

Tidak diragukan lagi bahwa Tamim Dari mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Pada akhir zaman akan ada orang-orang yang akan memotong punuk unta dan ekor domba. Tapi apa yang dipotong dari binatang hidup adalah mati.'"

Bab : Berburu ikan dan belalang

Tidak diberitahukan dari Jabir dan Anas bin Malik bahwa setiap kali Rasulullah (ﷺ) memohon terhadap belalang, katanya

"Ya, hancurkanlah yang besar dan bunuh yang kecil, rusaklah telurnya dan membasmi mereka. Jauhkan mulut mereka dari mata pencaharian dan persediaan kami, karena Engkaulah yang mendengar doa-doa." Seorang pria berkata: "Sesungguhnya Allah, apakah kamu berdoa melawan salah satu pasukan Allah, agar mereka dibasmi?" Ia berkata, "Belalang dibersin oleh ikan di laut."

Bab : Apa yang dilarang untuk dibunuh

Tidak diragukan bahwa Ibnu 'Abbas mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) melarang membunuh empat jenis hewan: Semut, lebah, hoopoe dan shrikes."

Tidak dibuktikan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

Rantai lain melaporkan hadis serupa.

Bab : Mastigure

Tidak diragukan bahwa Abu Sa'eed Al-Khudri mengatakan

"Seorang pria dari antara Ahlus-Suffah memanggil Rasulullah (ﷺ) ketika dia selesai shalat, berkata: 'Wahai Rasulullah! Tanah kami adalah tanah yang dipenuhi dengan mastigure. Apa pendapat Anda tentang (makan) mastigure?' Dia berkata: 'Saya telah mendengar bahwa sebuah bangsa telah berubah.' Dia tidak menyuruh kami memakannya, dan dia tidak melarangnya."

Bab : Kelinci

tidak diceritakan oleh Muhammad bin Safwan bahwa dia melewati Nabi (ﷺ) dengan dua ekor kelinci yang menggantung. Katanya

"Wahai Rasulullah, aku menangkap kedua kelinci ini tetapi aku tidak dapat menemukan besi* yang dapat digunakan untuk menyembelih mereka dengan Marwah** dan memakannya?" Dia berkata: "Makanlah."

Tidak diragukan bahwa Khuzaimah bin Jaz mengatakan

"Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, aku datang kepadamu untuk bertanya kepadamu tentang hama di bumi. Apa yang Anda katakan tentang mastigure?' Dia berkata: 'Aku tidak memakannya dan aku tidak melarangnya.' Aku berkata: 'Aku akan makan dari apa yang tidak kamu larang. Tetapi mengapa (kamu tidak memakannya), wahai Rasulullah?" Dia berkata: 'Salah satu bangsa telah berubah menjadi binatang buas dan aku melihat makhluk ini dan tidak yakin.' Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, apa yang engkau katakan tentang kelinci?' Dia berkata: 'Aku tidak memakannya dan aku tidak melarangnya.' Aku berkata: 'Aku akan makan dari apa yang tidak kamu larang. Tetapi mengapa (kamu tidak memakannya), wahai Rasulullah?" Dia berkata: 'Saya telah diberitahu bahwa itu menstruasi.'"

Bab : Permainan laut yang naik ke permukaan

Mughirahbin Abu Burdah, yang berasal dari suku Bani 'Abd-Dar, meriwayatkan bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Air laut adalah sarana penyucian dan daging matinya diperbolehkan.'"