حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ، أَشْرَفَ عَلَيْهِمْ فَسَمِعَهُمْ وَهُمْ، يَذْكُرُونَ الْقَتْلَ فَقَالَ إِنَّهُمْ لَيَتَوَاعَدُونِي بِالْقَتْلِ فَلِمَ يَقْتُلُونِي وَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ " لا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ فِي إِحْدَى ثَلاَثٍ رَجُلٌ زَنَى وَهُوَ مُحْصَنٌ فَرُجِمَ أَوْ رَجُلٌ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ رَجُلٌ ارْتَدَّ بَعْدَ إِسْلاَمِهِ " . فَوَاللَّهِ مَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلاَ فِي إِسْلاَمٍ وَلاَ قَتَلْتُ نَفْسًا مُسْلِمَةً وَلاَ ارْتَدَدْتُ مُنْذُ أَسْلَمْتُ .
Salin
Diriwayatkan dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif bahwa
Utsman bin 'Affan memandang mereka ketika mereka berbicara tentang pembunuhan. Dia berkata: "Apakah mereka membunuh mengancam untuk membunuh saya? Mengapa mereka membunuh saya? Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak sah menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga (kasus): seorang pria yang berzinah ketika dia sudah menikah, maka dia harus dilempari batu; seorang pria yang membunuh jiwa bukan sebagai pembalasan atas pembunuhan; dan seorang pria yang murtad setelah menjadi Muslim.' Demi Allah (SWT), saya tidak pernah berzinah baik selama hari-hari Ketidaktahuan maupun dalam Islam, dan saya tidak pernah membunuh jiwa Muslim, dan saya tidak murtad sejak saya menjadi Muslim."