Sunan Ibn Majah

Sunan Ibn Majah 2607

orang yang menikahi istri ayahnya setelah dia meninggal.
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، ح وَحَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ، حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ، جَمِيعًا عَنْ أَشْعَثَ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ، عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ، قَالَ مَرَّ بِي خَالِي - سَمَّاهُ هُشَيْمٌ فِي حَدِيثِهِ الْحَارِثَ بْنَ عَمْرٍو - وَقَدْ عَقَدَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لِوَاءً فَقُلْتُ لَهُ أَيْنَ تُرِيدُ فَقَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلَى رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ مِنْ بَعْدِهِفَأَمَرَنِي أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Bara bin Azib mengatakan

"Paman dari pihak ibu saya melewati saya - (salah satu perawi) Hushaim menamainya dalam riwayatnya sebagai Harith bin Amr - dan Nabi (ﷺ) telah memberinya panji untuk dibawa. Saya berkata kepadanya: 'Mau kemana?' Dia berkata: 'Rasulullah (ﷺ) telah mengirim saya kepada seorang pria yang menikahi istri ayahnya setelah dia meninggal, dan telah memerintahkan saya untuk memukul lehernya (yaitu mengeksekusi dia)."