"Ketika wanita itu mencuri Qatifah dari rumah Rasulullah (ﷺ), kami menganggapnya sebagai masalah serius. Dia adalah seorang wanita dari Quraisy. Maka kami datang kepada Nabi (ﷺ) dan berbicara kepadanya, dan berkata: 'Kami akan menebusnya untuk empat puluh Uqiyyah.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Penyucian lebih baik baginya.' Ketika kami mendengar Rasulullah (ﷺ) berbicara dengan begitu ramah, kami pergi ke Usamah dan berkata: 'Bicaralah kepada Rasulullah (ﷺ).' Ketika Rasulullah (ﷺ) melihat itu, dia berdiri untuk berbicara dan berkata: 'Berapa banyak kamu bersyafaat denganku mengenai salah satu hukuman hukum Allah (SWT) yang telah menimpa salah satu hamba wanita Allah (SWT)! Oleh Dia yang di Tangannya adalah jiwa Muhammad, jika Fatimah putri Rasulullah (ﷺ) melakukan apa yang telah dilakukannya, Muhammad akan memotong tangannya."