حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ خَلَفٍ الْعَسْقَلاَنِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ إِذَا وُضِعَتِ الْمَائِدَةُ فَلْيَأْكُلْ مِمَّا يَلِيهِ وَلاَ يَتَنَاوَلْ مِنْ بَيْنِ يَدَىْ جَلِيسِهِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Tidak ada yang mengatakan bahwa 'Ikrash bin Dhu'aib mengatakan

"Nabi (ﷺ) dibawa mangkuk berisi daging Tharid dan berlemak, dan kami mulai memakannya. Tanganku berkeliaran di mana-mana, jadi dia berkata: 'O'Ikrash, makanlah dari satu tempat, karena semuanya adalah makanan yang sama.' Kemudian kami membawa piring yang di atasnya ada berbagai jenis kurma segar, dan tangannya dari Rasulullah (ﷺ) mengelilingi piring. Dia berkata: 'O'Ikrash, makanlah dari mana pun kamu mau, karena mereka tidak semuanya sama.'"