Bab Tentang Zakat

كتاب الزكاة

Bab : Kewajiban Zakat

'Ibnu Abbas (RAH) meriwayatkan bahwa

Nabi mengirim Muadh ke Yaman, dan berkata: "Kamu akan pergi ke beberapa orang di antara Umat Kitab. Panggillah mereka untuk bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka menaatinya, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allah telah memerintahkan kepada mereka lima shalat setiap hari dan malam. Jika mereka mematuhinya, maka katakanlah kepada mereka bahwa Allah telah memerintahkan kepada mereka sedekah (Zakat) dari kekayaan mereka, untuk diambil dari orang kaya dan diberikan kepada orang miskin mereka. Jika mereka menaati itu, maka waspadalah (mengambil) yang terbaik dari kekayaan mereka. Dan waspadalah terhadap doa orang-orang yang tertindas, karena tidak ada penghalang antara Allah dan Allah."

Bab : Apa yang diriwayatkan mengenai pemotongan zakat

Abu Dharr meriwayatkan bahwa

Rasulullah bersabda: "Sekarang tidak ada pemilik unta, domba atau sapi yang tidak membayar zakat pada mereka, tetapi mereka akan datang pada hari kiamat sebesar dan segemuk seperti sebelumnya, memukulnya dengan tanduk mereka dan menginjak-injaknya dengan kuku mereka. Setiap kali mereka telah berlalu, yang pertama dari mereka akan kembali kepadanya, sampai penghakiman dijatuhkan ke atas orang-orang."

'Abu Hurairah meriwayatkan bahwa

Rasulullah bersabda: "Unta-unta yang tidak dibayar iuran (yaitu Zakat) akan datang, menginjak-injak pemiliknya dengan kukunya. Dan sapi dan domba akan datang dan menginjak-injak pemiliknya dengan kuku mereka dan memukul mereka dengan tanduknya, dan harta yang ditimbun akan datang dalam bentuk snale berkepala botak, dan akan bertemu dengan pemiliknya pada hari kiamat. Pemiliknya akan melarikan diri darinya dua kali, kemudian ia akan datang kepadanya dan dia akan melarikan diri lagi, dan akan berkata: 'Apa hubungannya aku denganmu?' dan ia akan berkata: 'Aku adalah harta timbunmu, aku adalah harta timbunmu.' Dia akan mencoba melindungi dirinya dengan tangan ini dan itu akan melahapnya."

Bab : Kekayaan yang digunakan untuk membayar zakat bukanlah 'harta yang ditimbun'

Khalid bin Aslam, budak Umar bin Khattab yang dibebaskan, mengatakan

"Aku pergi bersama Abdullah bin Umar, dan seorang Badui menemuinya dan membacakan kepadanya firman Allah: 'Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak (uang, yang zakatnya belum dibayar) dan tidak membelanjakannya di jalan Allah.' Ibnu Umar berkata kepadanya: "Orang yang menimbunnya dan tidak membayar zakat yang harus dibayar padanya, celakalah dia. Tapi ini sebelum (putusan tentang) zakat diturunkan. Ketika itu diturunkan, Allah menjadikannya penyucian kekayaan.' Kemudian dia berpaling dan berkata: 'Saya tidak keberatan jika saya memiliki (setara dengan) Uhud dalam emas, asalkan saya tahu berapa harganya dan saya membayar zakat atasnya, dan saya menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah, Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia'"

Bab : Kekayaan yang diwajibkan zakat

Diriwayatkan dari Jabir bin 'Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Tidak ada Sedekah pada kurang dari lima unta; tidak ada Sedekah pada kurang dari lima Awaq; dan tidak ada Sedekah pada kurang dari lima Awsaq."

Bab : Membayar zakat sebelum jatuh tempo

Ali bin Abu Thalib meriwayatkan bahwa

Abbas bertanya kepada Nabi tentang membayar sedekahnya sebelum jatuh tempo, dan dia memberinya izin untuk melakukannya.

Bab : Apa yang harus dikatakan ketika zakat dibayar

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ketika kamu memberikan zakat, jangan lupa pahalanya, dan katakanlah 'Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj-'alha maghrama (Ya Allah! Jadikan itu keuntungan dan jangan membuatnya rugi).' " (Maudu')

Bab : Sedekah yang akan diturunkan pada unta

Ibnu Syihab meriwayatkan dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, dari Nabi (ﷺ)

Ibnu Syihab meriwayatkan dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, dari Nabi (ﷺ)

Ibnu Syihab berkata: "Salim membacakan kepadaku surat yang ditulis oleh Rasulullah tentang Sedekah, sebelum Allah meninggalkannya, yang di dalamnya dikatakan: 'Untuk lima unta seekor domba; untuk sepuluh, dua domba; untuk dua puluh, empat domba. Selama dua puluh lima, seekor Bint Makhad (unta betina berusia satu tahun), hingga tiga puluh lima; jika tidak ada Bint Makhad, maka Bin Labun (unta jantan berusia dua tahun). Jika ada lebih dari tiga puluh lima bahkan satu, maka seekor Bint Labun (unta betina berusia dua tahun) harus diberikan hingga empat puluh lima. Jika ada lebih dari empat puluh lima, bahkan satu, maka Hiqqah (unta betina berusia tiga tahun), hingga enam puluh unta. Jika ada lebih dari enam puluh, bahkan satu lagi, maka harus diberikan seekor Jadha'ah (unta betina berusia empat tahun), hingga tujuh puluh lima. Jika ada lebih dari tujuh puluh lima, bahkan satu lagi, maka dua Bint Labun harus diberikan, hingga sembilan puluh. Jika ada lebih dari sembilan puluh, bahkan satu lagi, maka dua Hiqqah harus diberikan, hingga seratus dua puluh. Jika ada banyak unta, maka untuk setiap lima puluh, satu Hiqqah harus diberikan dan untuk setiap empat puluh Bint Labun' "

Bab : Sedekah jatuh tempo pada ternak

Diceritakan bahwa

Suwa Mu'adh bin Jabal berkata: "Rasulullah (ﷺ) mengutus saya ke Yaman dan memerintahkan saya; untuk setiap empat puluh ekor sapi, untuk mengambil satu Musinnah, dan untuk setiap tiga puluh, untuk satu Tabi atau Tabi'ah."

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang para pengumpul zakat

Anas bin Malik menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: "Orang yang zalim dalam Sedekah adalah seperti orang yang menahannya."

Bab : Sedekah karena tanaman dan buah-buahan

Salim menceritakan bahwa

bahwa Bapanya berkata: "Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Karena apa yang diairi oleh langit, sungai dan mata air, atau mengambil air dari akar yang dalam, sepersepuluh. Karena apa pun yang diairi oleh hewan (yaitu dengan cara buatan) setengah dari sepersepuluh.' ”

Bab

Bab : Kekayaan yang digunakan untuk membayar zakat bukanlah 'harta yang ditimbun'

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa

Rasulullah bersabda: "Ketika kamu membayar zakat atas kekayaanmu, maka kamu telah melakukan apa yang dituntut kepadamu."

Fatima binti Qais meriwayatkan bahwa

dia mendengarnya, yang berarti Nabi berkata: "Tidak ada yang harus dibayar atas kekayaan selain Zakat."

Bab : Kekayaan yang diwajibkan zakat

Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan bahwa

dia mendengar Nabi berkata: "Tidak ada sedekah pada apa pun yang kurang dari lima Awsaq kurma, lima Awaq perak dan lima unta."

Bab : Sedekah jatuh tempo pada ternak

Abdullah menceritakan bahwa

Nabi bersabda: "Untuk setiap tiga puluh ternak, Tabi atau Tabi'ah dan untuk setiap empat puluh Musinnah."

Bab : Sedekah yang akan diturunkan pada domba

Diriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, dari Rasulullah

Salim berkata: "Ayahku membacakan kepadaku surat yang ditulis oleh Rasulullah (ﷺ) tentang Sedekah sebelum Allah meninggalkannya. Saya membaca di dalamnya: 'Untuk empat puluh domba, satu domba, hingga seratus dua puluh. Jika ada lebih dari itu - bahkan satu - maka dua domba, hingga dua ratus, Jika ada satu lebih dari itu - bahkan satu = maka tiga domba, hingga tiga ratus. Jika ada banyak domba, maka untuk setiap seratus, satu domba.' Dan saya membaca di dalamnya, 'Kawanan domba yang terpisah tidak boleh digabungkan, dan kawanan domba yang digabungkan tidak boleh dipisahkan.' Dan saya membaca di dalamnya: 'Dan seekor kambing jantan tidak boleh dianggap sebagai Sedekah, atau binatang yang usang atau cacat.' ”

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa

Rasulullah bersabda: "Untuk empat puluh ekor domba, satu ekor domba sampai seratus dua puluh. Jika ada satu lagi. Kemudian dua domba, hingga dua ratus. Jika ada satu lagi, maka tiga domba, hingga tiga ratus. Jika ada lebih dari itu, maka untuk setiap seratus satu domba. Jangan memisahkan kawanan gabungan dan jangan menggabungkan kawanan domba yang terpisah karena takut akan Sedekah. Setiap pasangan (yang memiliki bagian dalam kawanan) harus membayar secara proporsional dengan bagiannya. Dan pemungut zakat tidak boleh menerima hewan yang rusak atau cacat, atau kambing jantan, kecuali dia menginginkannya."

Bab : Apa yang diriwayatkan tentang para pengumpul zakat

Diceritakan bahwa

Rafi bin Khadij berkata: "Aku mendengar Rasulullah berkata: 'Orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan Sedekah – yang melakukannya dengan ketulusan dan keadilan adalah seperti orang yang bermusuhan untuk berjuang demi Allah, sampai dia kembali ke rumah.' ”

Abdullah bin Unais mengatakan bahwa dia dan Umar bin Khattab berbicara tentang Sedekah suatu hari, dan

Umar bin Khattab berkata: "Tidakkah kamu mendengar Rasulullah ketika dia menyebut Ghulul dengan Sedekah (dan berkata): 'Barangsiapa mencuri unta atau domba darinya, dia akan dibawa membawanya pada hari kiamat?' " Abdullah bin Unais berkata: "Ya."