Rasulullah SAW bersabda mengenai air kencing bayi yang menyusui: “Air harus ditaburkan di atas air kencing anak laki-laki, dan urin seorang anak perempuan harus dicuci.” Abul Hasan bin Salamah berkata: “Ahmad bin Musa bin Maqil menceritakan kepada kami bahwa Abul-Yaman Al-Misri berkata: 'Saya bertanya kepada Syafi'i tentang Hadis Nabi, “Air harus ditaburkan di atas urin bayi laki-laki, dan urin bayi perempuan harus dicuci,” ketika kedua jenis air (urin) adalah sama. Dia berkata, “Ini karena air seni anak laki-laki itu terbuat dari air dan tanah liat, tetapi air seni gadis itu dari daging dan darah.” Kemudian dia berkata kepada saya: “Apakah Anda mengerti?” Saya berkata: “Tidak.” Dia berkata: “Ketika Allah Maha Tinggi menciptakan Adam, Dia menciptakan Hawa (Hawwa) dari tulang rusuknya yang pendek, jadi air seni anak laki-laki itu berasal dari air dan tanah liat, dan air kencing gadis itu dari daging dan darah.” Kemudian dia berkata kepada saya: “Apakah Anda mengerti?” Saya berkata: “Ya.” Dia berkata: “Semoga Allah memberi manfaat kepadamu dari ini.”