حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، أَنْبَأَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، حَدَّثَنَا ثَابِتٌ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا، بَالَ فِي الْمَسْجِدِ فَوَثَبَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " لاَ تُزْرِمُوهُ " . ثُمَّ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّ عَلَيْهِ .
Salin
Diriwayatkan bahwa Wathilah bin Asqa' berkata
“Seorang Badui datang kepada Nabi dan berkata: 'Ya Allah, kasihanilah aku dan Muhammad, dan jangan biarkan orang lain ikut ambil bagian dalam rahmat-Mu. ' Rasulullah SAW berkata: “Kamu telah membatasi sesuatu yang luas, celakalah kamu!” Kemudian dia (Badui) merentangkan kakinya dan buang air kecil, dan para sahabat Nabi menyuruhnya untuk berhenti, tetapi Rasulullah berkata: 'Biarkan dia, 'kemudian dia memanggil wadah berisi air dan menuangkannya ke (air seni).”