حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ، عَنْ بِلاَلٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَالْخِمَارِ .
Salin
Diriwayatkan bahwa Abu Muslim, budak Zaid bin Suhan yang dibebaskan, berkata
“Saya bersama Salman, dan dia melihat seorang pria melepas kaus kaki kulitnya untuk berwudhu. Salman berkata kepadanya, “Usap kaus kaki kulit Anda dan penutup kepala Anda, dan dahi Anda, karena saya melihat Rasulullah menyeka kaus kaki kulit dan penutup kepalanya.”