Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 584
Orang-orang yang mengatakan bahwa orang yang tidak murni secara seksual tidak boleh tidur sampai dia melakukan wudhu seperti wudhu untuk shalat
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ، أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْكَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Aisha berkata
“Ketika Rasulullah ingin tidur dan dia tidak murni secara seksual, dia akan melakukan wudhu sebagai shalat.”