حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ جَابِرٍ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِيكَرِبَ الْكِنْدِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ ‏"‏ يُوشِكُ الرَّجُلُ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يُحَدَّثُ بِحَدِيثٍ مِنْ حَدِيثِي فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَلاَلٍ اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ مِنْ حَرَامٍ حَرَّمْنَاهُ ‏.‏ أَلاَ وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ مِثْلُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ ‏"‏ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan dari Ishaq bin Qabisah dari ayahnya bahwa

Ubadah bin Samit Al-Ansari, kepala kesatuan militer, sahabat Rasulullah ( ﷺ ), melakukan kampanye militer bersama Mu'awiyah di negeri Bizantium. Ia melihat orang-orang menukar kepingan emas dengan Dinar dan kepingan perak dengan Dirham. Ia berkata: "Wahai manusia, kalian memakan Riba (riba)! Karena aku mendengar Rasulullah ( ﷺ ) bersabda: 'Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali jika keduanya sepadan; tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh ada penundaan (antara kedua transaksi).'" Mu'awiyah berkata kepadanya: "Wahai Abu Walid, menurutku tidak ada Riba yang terlibat dalam hal ini, kecuali dalam kasus-kasus yang ada penundaan." 'Ubadah berkata kepadanya: "Aku sampaikan kepadamu sebuah Hadits dari Rasulullah ( ﷺ ) dan katakan pendapatmu kepadaku! Jika Allah mengembalikanku dengan selamat, aku tidak akan pernah tinggal di negeri yang kamu kuasai atasku." Ketika ia kembali, ia tinggal di Madinah, dan Umar bin Khattab berkata kepadanya: "Apa yang membawamu ke sini, wahai Abu Walid?" Maka ia pun menceritakan kepadanya kisah tersebut, dan apa yang telah dikatakannya tentang tidak tinggal di negeri yang sama dengan Mu'awiyah. Umar berkata: "Kembalilah ke negerimu, wahai Abu Walid, karena betapa buruknya negeri yang tidak memilikimu dan orang-orang sepertimu." Kemudian ia menulis surat kepada Mu'awiyah dan berkata: "Kamu tidak memiliki wewenang atasnya; buatlah orang-orang mengikuti apa yang dikatakannya, karena ia benar."