Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 1261
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ. فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَقُومُوا فَصَلُّوا " .
Muhammad bin Abdullah bin Numair menceritakan kepada kami: ayahku menceritakan kepada kami: Isma'il bin Abi Khalid menceritakan kepada kami, dari Qais bin Abi Hazim, dari Abu Mas'ud, ia berkata: Rasulullah —semoga Allah melimpahkan berkat dan kedamaian kepadanya— bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang. Jika kalian melihat gerhana, berdirilah lalu kerjakanlah shalat.”