Sunan Ibn Majah
Sunan Ibn Majah 1322
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا الأَزْدِيَّ، يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَنَّهُ قَالَ " صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى " .
Ali bin Muhammad menceritakan kepada kami: Waki menceritakan kepada kami. Jalur lain: Muhammad bin Basysyar dan Abu Bakar bin Khallad menceritakan kepada kami. Keduanya berkata: Muhammad bin Ja'far menceritakan kepada kami. Keduanya berkata: Syu'bah menceritakan kepada kami, dari Ya'la bin Atha, bahwa ia mendengar Ali al-Azdi meriwayatkan bahwa ia mendengar Ibnu Umar meriwayatkan dari Rasulullah —semoga Allah melimpahkan berkat dan kedamaian kepadanya— bahwa beliau bersabda, “Shalat malam dan siang dikerjakan dua rakaat demi dua rakaat.”