حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Tidak diragukan bahwa Nadr bin Shaiban mengatakan

"Aku bertemu dengan Abu Salamah bin'Abdur-Rahman dan berkata: 'Katakan kepadaku sebuah hadis yang kamu dengar dari ayahmu, yang di dalamnya disebutkan tentang bulan Ramadhan.' Dia berkata: 'Ya, ayahku meriwayatkan kepadaku bahwa Rasulullah (ﷺ) menyebutkan bulan Ramadhan dan berkata: "Bulan yang Allah perintahkan kepadamu untuk berpuasa, dan di mana aku telah menetapkan Qiyam (shalat malam hari) sebagai sunnah bagimu. Maka barangsiapa berpuasa dan menghabiskan malam dalam doa karena iman dan dengan harapan pahala; dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ibunya melahirkannya."