Menghentikan (orang yang lewat) sebanyak mungkin Sunan Ibn Majah 954
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الأَحْمَرُ، عَنِ ابْنِ عَجْلاَنَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ. وَلْيَدْنُ مِنْهَا. وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْهِ. فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرَّ فَلْيُقَاتِلْهُ. فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ "
Terjemahan
Tidak diceritakan dari 'Abdur-Rahman bin Abu Sa'id bahwa ayahnya mengatakan
"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Ketika ada di antara kamu yang melakukan shalat, hendaklah dia shalat menghadap ke arah Sutrah, dan biarlah dia mendekatinya, dan jangan biarkan siapa pun lewat di depannya. Jika seseorang datang dan ingin lewat di depannya, biarlah dia melawannya, karena dia adalah seorang Syaitan (setan).'"