حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ، عَنِ الإِفْرِيقِيِّ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ عَبْدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ " ثَلاَثَةٌ لاَ تُقْبَلُ لَهُمْ صَلاَةٌ الرَّجُلُ يَؤُمُّ الْقَوْمَ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ، وَالرَّجُلُ لاَ يَأْتِي الصَّلاَةَ إِلاَّ دِبَارًا - يَعْنِي بَعْدَ مَا يَفُوتُهُ الْوَقْتُ - وَمَنِ اعْتَبَدَ مُحَرَّرًا " .
Terjemahan
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda
"Ada tiga orang yang doanya tidak terangkat lebih dari satu tangan di atas kepala mereka: Seorang pria yang memimpin orang (dalam doa) ketika mereka tidak menyukainya; seorang wanita yang telah menghabiskan malam dengan suaminya marah dengannya; dan dua saudara laki-laki yang telah memutuskan kontak satu sama lain."