حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ قَيْسٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ، قَالَ أَتَى النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لأَتَأَخَّرُ فِي صَلاَةِ الْغَدَاةِ مِنْ أَجْلِ فُلاَنٍ لِمَا يُطِيلُ بِنَا فِيهَا . قَالَ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَطُّ فِي مَوْعِظَةٍ أَشَدَّ غَضَبًا مِنْهُ يَوْمَئِذٍ " يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُجَوِّزْ فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ " .
Terjemahan
Tidak ada yang dikatakan bahwa Abu Mas'ud mengatakan
"Seorang pria datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Saya tinggal di belakang dan tidak melakukan shalat subuh (dalam berjamaah) karena ini dan itu, karena dia membuatnya terlalu lama bagi kami.' Saya tidak pernah melihat Rasulullah (ﷺ) berkhotbah dengan kemarahan seperti yang dia lakukan pada hari itu. Katanya; 'Wahai orang-orang! Ada di antara kamu orang-orang yang mengusir orang lain. Siapa pun di antara kamu yang memimpin orang lain dalam shalat, biarlah dia mempersingkatnya, karena di antara mereka ada orang-orang yang lemah dan tua, dan orang-orang yang memiliki kebutuhan mendesak.'"