Imam harus mempersingkat Doa jika terjadi sesuatu Sunan Ibn Majah 989

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ إِنِّي لأَدْخُلُ فِي الصَّلاَةِ وَأَنَا أُرِيدُ إِطَالَتَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلاَتِي مِمَّا أَعْلَمُ لِوَجْدِ أُمِّهِ بِبُكَائِهِ ‏"
Terjemahan
Tidak ada yang mengatakan bahwa Anas bin Malik mengatakan

"Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Aku mulai shalat dan aku ingin membuatnya panjang, tetapi kemudian aku mendengar bayi menangis, jadi aku membuat shalat pendek, karena aku tahu penderitaan yang ditimbulkan oleh ibunya oleh tangisannya.'"