حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُحَارِبِيِّ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ إِذَا صَلَّيْتَ فَلاَ تَبْزُقَنَّ بَيْنَ يَدَيْكَ، وَلاَ عَنْ يَمِينِكَ، وَلَكِنِ ابْزُقْ عَنْ يَسَارِكَ، أَوْ تَحْتَ قَدَمِكَ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Tidak diketahui dari Hudhaifah bahwa dia melihat Shabath bin Rib'i meludah di depannya. Katanya

"Wahai Shabath! Jangan meludahi di depanmu, karena Rasulullah (ﷺ) biasa melarang hal itu, dan dia berkata: 'Ketika aman berdiri untuk menunaikan shalat, Allah memalingkan Wajah-Nya ke arahnya sampai dia berpaling atau dia melakukan hadat yang jahat.'" ** Dalam Injah Al-Hajah, 'Abdul-Ghani Dehlawi berkata: "Artinya dia melakukan hal yang meniadakan Khushu' (ketundukan) dan perhatian shalatnya. Atau, arti dari Hadath adalah membatalkan wudhu. Satu-satunya alasan mengapa dia menggambarkannya sebagai 'jahat' adalah karena dalam banyak kasus, kemunculannya selama shalat adalah dari Shaitan."