حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ زُبَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ عُمَرَ، قَالَ صَلاَةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ وَالْجُمُعَةُ رَكْعَتَانِ وَالْعِيدُ رَكْعَتَانِ تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرٍ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدٍ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏.‏
Terjemahan
Tidak ada yang mengatakan bahwa Ya'la bin Umayyah mengatakan

"Aku bertanya kepada 'Umar bin Khattab: 'Allah berfirman: "Dan ketika kamu berkeliling di negeri itu, tidak ada dosa pada kamu jika kamu mempersingkat shalat jika kamu takut orang-orang akan mencobai kamu (menyerangmu), sesungguhnya orang-orang selalu menjadi musuh terbuka," [4:101] tetapi sekarang ada keamanan dan orang-orang aman. Dia berkata: 'Saya merasa aneh seperti yang Anda lakukan, jadi saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, dan dia berkata: "Adalah sedekah yang telah Allah anugerahkan kepadamu, maka terimalah sedekah-Nya."