Apa yang diriwayatkan mengenai khotbah pada hari Jumat Sunan Ibn Majah 1106
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ كَانَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلمـ يَخْطُبُ قَائِمًا. ثُمَّ يَجْلِسُ. ثُمَّ يَقُومُ فَيَقْرَأُ آيَاتٍ. وَيَذْكُرُ اللَّ.هَ وَكَانَتْ خُطْبَتُهُ قَصْدًا، وَصَلاَتُهُ قَصْدًا .
Terjemahan
Tidak diragukan bahwa Jabir bin Samurah mengatakan
"Nabi (ﷺ) biasa menyampaikan khotbah dengan berdiri, kemudian dia akan duduk, kemudian dia akan berdiri dan membaca beberapa ayat dan mengingat Allah. Khotbahnya moderat, dan doanya moderat (yaitu, tidak terlalu panjang atau terlalu pendek)."