حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ، أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏"‏ إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً، لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ، قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا خَيْرًا، إِلاَّ أَعْطَاهُ ‏"‏ ‏.‏ وَقَلَّلَهَا بِيَدِهِ ‏.‏
Terjemahan
Tidak ada yang dimaksud bahwa 'Abdullah bin Salam mengatakan

"Aku berkata, ketika Rasulullah (ﷺ) sedang duduk: 'Kami menemukan di dalam Kitab Allah bahwa pada hari Jumat ada satu jam di mana tidak ada budak yang beriman melakukan shalat dan meminta apapun kepada Allah pada waktu itu, tetapi Allah akan memenuhi kebutuhannya.'" 'Abdullah berkata: "Rasulullah (ﷺ) menunjuk kepada saya, berkata: 'Atau beberapa bagian dari satu jam.' Saya berkata: 'Anda benar, atau beberapa bagian dari satu jam.' Saya berkata: 'Jam berapa itu?' Dia berkata: 'Ini adalah jam-jam terakhir hari itu.' Saya berkata: 'Ini bukan waktu shalat?' Dia berkata: 'Ya (memang demikian), ketika budak yang beriman melakukan doa dan kemudian duduk dengan apa-apa selain doa yang menjaganya, dia masih dalam keadaan shalat.'"