Muwatta Malik
Book 29, Hadith 6
Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي عَنْ مَالِكٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ، كَانَ يَقُولُ فِي الرَّجُلِ يَقُولُ لاِمْرَأَتِهِ أَنْتِ عَلَىَّ حَرَامٌ إِنَّهَا ثَلاَثُ تَطْلِيقَاتٍ . قَالَ مَالِكُ وَذَلِكَ أَحْسَنُ مَا سَمِعْتُ فِي ذَلِكَ .
Terjemahan
Ali ibn Abi Thalib biasa berkata tentang seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya: “Engkau haram bagiku,” bahwa itu adalah tiga talak.
Malik berkata: “Dan itu adalah hal terbaik yang pernah aku dengar tentang hal itu.”