Muwatta Malik
Book 29, Hadith 99
Dia sedang duduk di sisi Zaid bin Tsabit ketika Ibnu Qahd datang kepadanya — seorang laki-laki dari penduduk Yaman — lalu berkata: "Wahai Abu Sa'id, aku memiliki budak-budak perempuan; istri-istriku yang aku pelihara tidak lebih menarik bagiku daripada mereka, dan tidak semua dari mereka menarik bagiku untuk hamil dariku. Apakah aku boleh melakukan coitus interruptus?"
Zaid bin Tsabit berkata: "Berikan fatwa kepadanya, wahai Hajjaj."
Dia berkata: "Aku berkata: 'Semoga Allah mengampunimu! Kami hanya duduk di sisimu untuk belajar darimu.'"
Dia berkata: "Berikan fatwa kepadanya."
Dia berkata: "Aku berkata: 'Dia adalah ladangmu; jika engkau mau, engkau menyiraminya, dan jika engkau mau, engkau membiarkannya haus.'"
Dia berkata: "Dan aku biasa mendengar itu dari Zaid."
Lalu Zaid berkata: "Dia telah berkata benar."