Muwatta Malik
Book 3, Hadith 23
Ibn Syihab biasa berkata: “Apabila seseorang mendapati rakaat lalu bertakbir satu kali takbir, maka takbir itu telah mencukupinya.”
Malik berkata: “Hal itu berlaku apabila dengan takbir tersebut ia berniat membuka salat.”
Malik ditanya tentang seorang laki-laki yang masuk bersama imam lalu lupa takbir pembuka dan takbir ruku hingga ia telah mengerjakan satu rakaat, kemudian ia teringat bahwa ia belum bertakbir takbir pembuka maupun ketika ruku, lalu ia bertakbir pada rakaat kedua. Ia berkata: “Memulai salatnya dari awal lebih aku sukai, tetapi jika ia lupa bersama imam terhadap takbir pembuka dan ia bertakbir pada ruku pertama, aku memandang hal itu mencukupinya apabila dengannya ia berniat takbir pembuka.”
Malik berkata tentang orang yang salat sendirian lalu lupa takbir pembuka: “Ia mengulangi salatnya dari awal.”
Malik berkata tentang seorang imam yang lupa takbir pembuka hingga selesai dari salatnya: “Aku berpendapat ia mengulangi dan orang-orang di belakangnya mengulangi salat, dan sekalipun orang-orang di belakangnya telah bertakbir, sesungguhnya mereka mengulangi.”