Muwatta Malik

Book 48, Hadith 5

Teks hadis bahasa Arab
قَالَ يَحْيَى وَسَمِعْتُ مَالِكًا، يَقُولُ وَأَنَا أَكْرَهُ، أَنْ يَلْبَسَ الْغِلْمَانُ، شَيْئًا مِنَ الذَّهَبِ لأَنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ فَأَنَا أَكْرَهُهُ لِلرِّجَالِ الْكَبِيرِ مِنْهُمْ وَالصَّغِيرِ ‏.‏ قَالَ يَحْيَى وَسَمِعْتُ مَالِكًا يَقُولُ فِي الْمَلاَحِفِ الْمُعَصْفَرَةِ فِي الْبُيُوتِ لِلرِّجَالِ وَفِي الأَفْنِيَةِ قَالَ لاَ أَعْلَمُ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا حَرَامًا وَغَيْرُ ذَلِكَ مِنَ اللِّبَاسِ أَحَبُّ إِلَىَّ ‏.‏
Terjemahan

Yahya berkata bahwa ia mendengar Malik berkata, “Saya tidak menyukai anak-anak muda memakai sesuatu dari emas karena telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakai cincin emas; maka saya tidak menyukainya bagi laki-laki, baik yang tua maupun yang muda.”

Yahya berkata, “Saya mendengar Malik berkata tentang kain penutup yang diwarnai dengan kesumba di rumah-rumah untuk laki-laki dan di halaman-halaman: ‘Saya tidak mengetahui bahwa sesuatu dari itu haram, dan pakaian selain itu lebih saya sukai.’”