Muwatta Malik
Book 41, Hadith 2
Seorang laki-laki dari Aslam datang kepada Abu Bakr ash-Shiddiq lalu berkata kepadanya: “Orang lain itu telah berzina.”
Abu Bakr berkata kepadanya: “Apakah engkau telah menyebutkan hal ini kepada selainku?” Ia berkata: “Tidak.”
Abu Bakr berkata: “Maka bertobatlah kepada Allah dan tutuplah dirimu dengan tutupan Allah, karena sesungguhnya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya.”
Namun jiwanya tidak membuatnya tenang hingga ia mendatangi Umar ibn al-Khattab lalu ia berkata kepadanya seperti apa yang ia katakan kepada Abu Bakr, maka Umar berkata kepadanya seperti apa yang dikatakan Abu Bakr kepadanya. Namun jiwanya tidak membuatnya tenang hingga ia datang kepada Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, lalu berkata kepadanya: “Orang lain itu telah berzina.”
Maka Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, berpaling darinya tiga kali, setiap kali itu Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, berpaling darinya, hingga ketika ia terus mendesak kepadanya, Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, mengutus seseorang kepada keluarganya lalu bersabda: “Apakah ia mengeluhkan suatu penyakit ataukah padanya terdapat kegilaan?”
Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya ia sehat.”
Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, bersabda: “Perjaka ataukah sudah menikah?”
Mereka berkata: “Bahkan ia sudah menikah, wahai Rasulullah.”
Maka Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, memerintahkan tentangnya, lalu ia dirajam.