Muwatta Malik
Book 21, Hadith 18
Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada tahun Hunain. Ketika kami bertemu, kaum muslimin mengalami guncangan. Aku melihat seorang laki-laki dari kaum musyrik yang telah mengalahkan seorang laki-laki dari kaum muslimin. Lalu aku memutar mengitarinya hingga aku mendatanginya dari belakang, kemudian aku memukulnya dengan pedang pada urat bahunya. Lalu ia menghadap kepadaku dan memelukku dengan pelukan yang darinya aku mencium bau kematian. Kemudian kematian menjemputnya lalu ia melepaskanku.
Lalu aku bertemu Umar ibn al-Khaththab dan aku berkata: Ada apa dengan orang-orang? Ia berkata: Itu adalah ketetapan Allah. Kemudian orang-orang kembali, lalu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa membunuh seseorang yang terbunuh dan ia memiliki bukti atasnya, maka rampasan perangnya menjadi miliknya. Aku pun berdiri kemudian aku berkata: Siapa yang akan bersaksi untukku? Kemudian aku duduk. Kemudian beliau bersabda: Barangsiapa membunuh seseorang yang terbunuh dan ia memiliki bukti atasnya, maka rampasan perangnya menjadi miliknya. Aku pun berdiri kemudian aku berkata: Siapa yang akan bersaksi untukku? Kemudian aku duduk. Kemudian beliau mengucapkan hal itu untuk ketiga kalinya, lalu aku berdiri.
Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Ada apa denganmu, wahai Abu Qatadah? Lalu aku menceritakan kisah itu kepadanya. Lalu seorang laki-laki dari kaum itu berkata: Ia benar, wahai Rasulullah, dan rampasan dari orang yang terbunuh itu ada padaku, maka gantilah untuknya dariku, wahai Rasulullah. Lalu Abu Bakar berkata: Tidak, demi Allah, kalau begitu tidak akan dengan sengaja mendatangi seekor singa dari singa-singa Allah yang berperang karena Allah dan Rasul-Nya lalu memberikan rampasannya kepadamu. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Ia benar, maka berikanlah kepadanya. Lalu ia memberikannya kepadaku, kemudian aku menjual baju besi itu dan dengan harganya aku membeli sebuah kebun berpagar di kalangan Bani Salimah, karena sesungguhnya itu adalah harta pertama yang aku peroleh dalam Islam.